Image description
Image captions

Polresta Jayapura Kota mengamankan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal dari Kampung Heram, Kota Jayapura. Senpi ilegal ini dibawa lima orang warga sipil.

"Empat pucuk senjata api itu ditemukan setelah polisi mencurigai gerak-gerik lima orang tak dikenal dalam perjalanan di batas Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura," ujar Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas di Jayapura, Rabu (29/1/2020).

Petugas mengamankan empat pucuk senpi ini di perbatasan Kota dan Kabupaten Jayapura saat berpatroli. Ada lima warga yang kaget saat petugas melintas dan langsung melarikan diri ke arah gunung dan meninggalkan barang bawaannya.

Kelima orang tersebut dikejar namun tak berhasil ditangkap. Petugas yang menyisir lokasi lalu menemukan 4 pucuk senpi.

"Dari hasil penyisiran, anggota patmor (patroli motor) menemukan 4 pucuk senjata ilegal. Satu pucuk pistol jenis FN Gun serta sebuah magasin, satu pucuk senjata laras panjang rakitan lengkap dengan magasin dan teleskop merek Bushnell yang melekat pada senjata, serta tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm, dan sebuah pistol jenis airsoft gun hitam beserta lima butir amunisi," jelas AKBP Gustav.

Polresta Jayapura Kota masih mendalami keberadaan senjata ilegal tersebut dan melakukan penyidikan terhadap lima warga yang melarikan diri. Kota dan Kabupaten Jayapura berbatasan langsung dengan Papua Nugini sehingga kerap jadi akses bagi para pelintas untuk menyelundupkan senpi ilegal dan ganja.

Polisi masih mendalami apakah kelima orang yang membawa senpi rakitan tersebut terkait dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

"Kita belum tahu motifnya, masih didalami. Ke depan akan kita lakukan kegiatan selektif prioritas dengan patroli jarak jauh. Selain itu razia-razia pada tempat dan jam tertentu kita tingkatkan untuk memutus rantai peredaran barang ilegal, termasuk lewat perairan laut," tambah AKBP Gustav.0 dtc