

Kementerian Perhubungan meminta Pemprov DKI mengubah rancangan trase atau rute moda light rail transit (LRT) koridor Pulogadung-Kebayoran Lama.
Direktur Prasarana Perkeretaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Heru Wisnu Wibowo menyebut, alasan permintaan itu karena rute LRT Pulogadung-Kebayoran Lama berimpitan dengan trase MRT timur-barat (Cikarang-Ujung Menteng-Kalideres-Balaraja). Ia tidak meminta LRT dihentikan.
"Menyesuaikan dengan trasenya MRT, bukan menyetop loh ya, diminta untuk menyesuaikan," ujar Heru saat dihubungi, Selasa (4/2).
Heru menjelaskan, kedua rute itu berhimpitan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Letjen Suprapto, Tugu Tani, Jalan Kebon Sirih, dan Jalan KS Tubun.
Ia menyatakan, trase MRT koridor sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Oleh karena itu, trase LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang harus menyesuaikan.
"Asalnya mungkin dari Pulogadung, terakhirnya mungkin di Kebayoran Lama, tapi lewatnya mana, nah Perhubungan minta supaya menyesuaikan trasenya," ucapnya.
Heru membantah informasi terkait Kemenhub membatalkan proyek LRT yang akan dibangun Pemprov DKI. Melainkan harus terintegrasi tanpa berhimpitan.
"Bukan (membatalkan), karena kan sebetulnya namanya kereta api itu, apalagi MRT, itu enggak bisa berdiri sendiri, harus terintegrasi dengan moda lain. Nah memang diperlukan juga moda LRT," ucap Heru.
Sementara itu, Sekda DKI Saefullah yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pihaknya siap menyesuaikan rute yang diminta pemerintah pusat. "Ya nanti menyesuaikan," katanya.0 ndk