Image description
Image captions

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menentukan lokasi pemakaman jenazah yang terinfeksi Covid-19 ada di taman pemakaman umum Pondok Ranggon dan Tegal Alur. Namun, lokasi dua TPU tidak hanya dikhususkan untuk Covid-19.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni mengatakan, dua lokasi tersebut dipilih berdasarkan ketersediaan lahan.

"Pondok Ranggon dan Tegal Alur alasannya ya yang masih ada, tersedia ya di situ," katanya, Jumat (20/3).

Dia enggan menjelaskan secara detil riwayat sakit yang sempat diderita jenazah yang akan dimakamkan di Pondok Ranggon dan Tegal Alur. Pihak rumah sakit, kata Hasni, hanya melampirkan surat keterangan bahwa jenazah menderita riwayat penyakit menular.

"Kami tidak tahu persis diagnosisnya seperti apa yang kami tahu itu sesuai suratnya penyakit menular," tukasnya.

Hasni menegaskan, pihaknya tidak akan melarang jika pihak keluarga memilih opsi lain untuk lokasi pemakaman jenazah. Pun jika keluarga memutuskan untuk mengkremasi jenazah.

Sementara itu pemerintah kembali mengumumkan adanya penambahan kasus baru positif virus corona atau Covid-19 di wilayah Indonesia. Ada penambahan 60 kasus baru sehingga total menjadi 369 orang.

"Ada 60 kasus baru, sehingga total adalah 369," kata Juru Bicara Penanganan Kasus Virus Corona Achmad Yurianto saat jumpa pers.

Data tersebut dicatat per tanggal 19 Maret pukul 12.00 sampai 20 Maret siang. Sedangkan jumlah kematian akibat virus ini mencapai 32 orang.