Image description
Image captions

Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial I (40) yang viral karena melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. Polisi menyebut I sudah mengakui kesalahannya.

"Dia sudah diamankan. Dia juga sudah mengakui kesalahannya. Dia inisial I usia 40 Tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan saat dimintai konfirmasiĀ detikcomĀ terkait video viral perempuan tersebut, Kamis (9/7/2020).

Dia diamankan polisi pada pukul 19.00 Wita tadi. Polisi masih terus memeriksa I.

"Sekarang sudah ada di Polres, mungkin itu saja. Besok mungkin baru kita bisa update informasinya. Masih kita periksa," katanya.

Theodorus juga belum mengungkapkan lebih jauh soal motif I melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. Polisi juga masih akan mendalami kondisi kejiwaan I.

"Sementara kita tidak bisa pastikan dia ada gangguan jiwa atau tidak, tanpa melalui pemeriksaan medis," tuturnya.

Peristiwa I melempar Al-Qur'an itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video, I mengenakan baju merah muda dan rok pendek merah tengah cekcok dengan seorang pria. Dia tampak menghampiri pria tersebut dengan mencak-mencak dan seketika melemparnya dengan Al-Qur'an.

"Saya tidak pakai dosa, saya Yahudi. Tante, keluargamu, keluarga apa itu," katanya sesaat setelah melempar Al-Qur'an, seperti dalam video yang dilihat detikcom, Kamis (9/7).

Dia lalu kembali mengambil Al Quran yang hendak dilemparnya dan hendak merobeknya. "Mau saya bakar (Al-Qur'an), saya robek-robek ah, saya tidak pakai dosa-dosaan," katanya lagi.