Image description
Image captions

Front Pembela Islam (FPI) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berunjuk rasa terkait viral wanita melempar hingga ingin merobek Al-Qur'an. FPI Makassar menegaskan akan mengawal hingga perempuan pelempar Al-Qur'an itu dijerat hukum.

"Jadi, kami minta kepada Kapolsek di sana untuk menindaklanjuti kasus ini tidak sampai berakhir di atas materai saja. Pokoknya kami kawal sampai betul-betul orang ini dijerat hukum sesuai UU yang berlaku," ujar Ketua DPW FPI Makassar, Habib Hamid bin Muhammad Alhamid dilansir detikcom, Kamis (9/7/2020) malam.

Aksi FPI tersebut berlangsung di depan Kantor Polres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, sekitar pukul 20.00 Wita. Alhamid mewanti-wanti agar perempuan tersebut tidak dibebaskan dengan alasan mengalami gangguan kejiwaan.

"Ini masalahnya penghinaan agama, penghinaan Al-Qur'an. Jadi kami dari Front Pembela Islam, khususnya Kota Makassar, atas nama DPW Kota Makassar, Laskar ISM, itu mengecam kepada Kapolsek kalau setidaknya tersangka ini dikeluarkan dengan alasan dia mengaku orang gila, maka kami akan turun lagi dengan massa yang lebih banyak lagi," katanya.

Alhamid menyebut bukan hanya FPI yang mendesak agar perempuan pelempar Al-Qur'an dijerat hukum. Menurutnya, ada sejumlah ormas Islam lain yang ikut berunjuk rasa.

"Tadi yang turun itu dari DPW FPI Kota Makassar, ada laskar ISM, dan ada dari Muhammadiyah, ada dari NU, ada dari Wahdah, banyak. Mungkin ada beberapa perwakilan sekitar 9-10 Ormas yang tergabung bersama kami untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini agar ditindak sesuai Undang-undang yang berlaku," katanya.

Sebelumnya, perempuan berinisial I (40) yang viral karena melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. Polisi menyebut I sudah mengakui kesalahannya.

"Dia sudah diamankan. Dia juga sudah mengakui kesalahannya. Dia inisial I usia 40 Tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan saat dimintai konfirmasi detikcom terkait video viral perempuan tersebut, Kamis (9/7/2020).

I diamankan polisi pada pukul 19.00 Wita tadi. Polisi masih terus memeriksa I.

"Sekarang sudah ada di Polres, mungkin itu saja. Besok mungkin baru kita bisa update informasinya. Masih kita periksa," katanya.

Theodorus juga belum mengungkapkan lebih jauh soal motif I melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. Polisi juga masih akan mendalami kondisi kejiwaan I.

"Sementara kita tidak bisa pastikan dia ada gangguan jiwa atau tidak, tanpa melalui pemeriksaan medis," tuturnya.