Image description
Image captions

Kasat Reskrim Polres Selayar dilaporkan ke Propam Polda Sulsel atas dugaan melakukan pelecehan seksual kepada sejumlah Polwan di kantornya. Dugaan pelecehan rupanya tidak berbentuk kontak fisik.

"Ini kan sebenarnya bercanda, tapi dia menyinggung perasaan orang," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, sebagaimana dilansir detikcom, Selasa (11/8/2020).

Dugaan pelecehan itu, kata AKBP Temmangnganro, dalam bentuk ucapan dengan niat bercanda, namun mengarah kepada bentuk pelecehan, yang akhirnya menyinggung perasaan para Polwan.

Ucapan-ucapan yang menyinggung tersebut diduga berulang alias tak hanya sekali. Alhasil, para polwan semakin tidak nyaman dan mengadukan hal itu ke atasan.

"Sampai ini polwan menangis-nangis toh," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar telah menghadap ke pejabat utama (PJU) Polda Sulawesi Selatan atas sejumlah hal, termasuk laporan para polwan atas ucapan Kasat Reskrim Selayar.

Temmangnganro mengatakan laporan ke PJU Polda Sulsel tersebut tidak hanya soal dugaan Kasat Reskrim melakukan pelecehan seksual. Namun dia juga turut melaporkan soal situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayahnya.

"Mengenai sitkamtibmas dan beberapa permasalahan menonjol, termasuk oknum Kasat Reskrim," ungkap Temmangnganro kepada detikcom pada Senin (10/8).0