

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pramugari Garuda, Siwi Widi Purwanti atau Siwi Sidi, memasuki babak baru. Setelah penyelidikan beberapa lama, Siwi Sidi mencabut laporan terhadap akun @digeeembok.
"Memang benar, sejak 10 Juli lalu yang bersangkutan sudah mencabut laporan dan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (31/8/2020).
Namun Yusri tidak menjelaskan lebih lanjut soal alasan Siwi Sidi mencabut laporannya.
"Jelas pasti dia cabut dengan satu alasan," katanya.
Kemudian, saat ditanya apakah dengan dicabutnya laporan tersebut pihak kepolisian akan menghentikan penyidikan, Yusri mengatakan pihaknya masih akan meneliti kembali.
"Kita lagi teliti semua," tuturnya.
Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan kasus pencemaran nama baik soal tudingan 'gundik' Siwi Sidi ini ke tahap penyidikan. Polisi saat itu tengah melacak pemilik akun @digeeembok yang pertama kali mencuit soal Siwi Sidi ini.
"Kan pemiliknya lagi dicari, pemilik akun lagi dilacak," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi, Kamis (12/3).
Menurut Yusri, polisi menaikkan status kasus menjadi penyidikan sudah sesuai dengan prosedur. Meski, belum ada penetapan tersangka.
Kasus ini bergulir setelah akun Twitter @digeeembok mengungkap soal Sidi Siwi dan menyebutnya sebagai 'gundik'. Siwi Sidi merasa nama baiknya tercemarkan atas cuitan akun tersebut, sehingga melapor ke polisi.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan Siwi Sidi itu, termasuk memeriksa Siwi Sidi sendiri sebagai pelapor.
Total sebanyak 7 saksi sudah diperiksa polisi, termasuk Siwi sebagai pelapor kasus 'Gundik'. Dari saksi-saksi yang diperiksa, polisi juga mencari tahu terkait sosok Siwi. Polisi menyatakan Siwi Sidi hanya pegawai kontrak.