Image description
Image captions

Dalam periode Januari hingga April 2019, sebanyak 520.516 pengguna jasa bus antar kota antar provinsi (AKAP) menggunakan Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, sepanjang tahun 2018 jumlah kedatangan dan keberangkatan hanya mencapai 861.138.

"Tahun ini kami prediksi jumlah pengguna jasa bus AKAP melalui Terminal Terpadu Pulogebang semakin meningkat. Terlebih, sebentar lagi ada momen arus mudik dan arus balik Lebaran," ujarnya, Minggu (19/5).

Sigit menjelaskan, saat ini tercatat ada 180 Perusahaan Otobus (PO) yang beroperasi di Terminal Terpadu Pulogebang sesuai izin trayek dari Kementerian Perhubungan RI. Namun, sejauh ini hanya 96 yang aktif beroperasi.

"Semua PO bus yang beroperasi di Terminal Terpadu Pulogebang kita terus lakukan pengawasan. Sudah ada 12 PO bus yang kita tindak karena melanggar aturan seperti berkaitan dengan tarif atau harga tiket hingga kedisiplinan," terangnya.

Ia menambahkan, terdapat 892 bus AKAP yang sudah dikenakan sanksi setop operasi atau dikandangkan karena terbukti melakukan pelanggaran berat, khususnya berkaitan dengan aspek kelaikan jalan.

"Kita melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera. Sebab, keselamatan, kenyamanan, dan keamanan penumpang harus diutamakan," tandasnya.0 bjid