Image description
Image captions

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja melakukan pemusnahan 18.174 botol minuman keras ilegal di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung pemusnahan miras hasil razia sejak bulan Januari hingga Mei lalu.

Bagi Anies, pemusnahan miras ini merupakan hal yang ironis bagi Pemprov DKI Jakarta. Sebab, di satu sisi pemprov masih memiliki saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

Mantan Menteri Pendidikan tersebut mengatakan bawa proses pelepasan saham itu masih diam di tempat. 

“Belom bergerak (proses penjualan saham bir), ironis satu sisi kita memusnahkan minuman keras di satu sisi kita memiliki saham minuman keras,” kata Anies di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Anies mengaku sudah membuka obrolan dengan pihak DPRD, namun dia enggan menceritakan obrolan itu lebih mendalam kepada awak media.

“Sudah diobrolin. Sudah, nantilah enggak usah diceritain prosesnya,” tandas Anies.

Selama ini, keinginan Anies untuk menjual saham PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen masih belum direstui DPRD Jakarta. Masih ada sejumlah dewan yang masih belum setuju dengan rencana tersebut. 0 rmo