Image description
Image captions

Pembubaran sekaligus pelarangan terhadap seluruh aktivitas ormas Front Pembela Islam (FPI) masih jadi pro kontra di masyarakat.

 

 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 pejabat tinggi negara, Menko Polhukam mengumumkan pembubaran FPI pada Rabu kemarin (30/12). Menurut Mahfud MD, FPI kini tak lagi punya legal standing untuk beraktivitas di tanah air.

 

 

 

Dalam pandangan Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf, pembubaran FPI justru makin mempertegas batasan antara penguasa dengan rakyat.

 

"Mengutip Lewis Coser bahwa konflik dapat meningkatkan solidarits kelompok, saya lihat Pembubaran FPI hanya akan mempertegas batasan-batasan antara penguasa-rakyat dan melestarikan politik antagonis," ucap Gde Siriana, Kamis (31/12).

 

Karena itu, Gde Siriana menganjurkan selalu ada dialog dalam setiap permasalahan yang menyangkut organisasi masyarakat maupun masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama.

 

"Berbahaya bagi negara jika tidak ditempuh safety valve (katup pengaman) melalui dialog," imbuhnya.

 

Pihak FPI sendiri kini telah mendeklarasikan sebuah gerakan baru yang diberi nama Front Persatuan Islam. Deklarasi ini dilakukan di sebuah tempat di Jakarta beberapa jam setelah pengumuman pembubaran FPI oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.