Image description
Image captions

-Perubahan nama FPI yang sebelumnya Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam turut dikomentari oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochrar Ngabalin.

 

 

Melalui akun Twitternya, Ngabalin menyebut bahwa tidak ada tempat bagi mantan fungsionaris FPI lama meski telah berubah nama.

 

“Front Persatuan Islam (FPI), apa pun namamu, kau tidak ada tempat di Republik ini,” ujarnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (31/12).

 

Ia mengatakan, haluan FPI bertentangan dengan konstitusi bangsa Indonesia.

 

“Basis dan haluanmu adalah negara khilafah Islamiyah. Itu adalah sebuah pembangkangan terhadap negara dan konstitusi yang  sah dan berlaku,” sambungnya.

 

Di sisi lain, Ngabalin mengingatkan kepada generasi muda Islam di Indonesia untuk tidak gagal paham dengan paham dan konstitusi yang dianut negara.

 

“Generasi muda Islam harus terlindungi dari ormas radikal,” demikian Ngabalin.

 

Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh tokoh-tokoh yang sebelumnya berada di Front Pembela Islam. Deklarasi tersebut diumumkan beberapa saat setelah pengumuman pemerintah soal pembubaran FPI serta melarang seluruh kegiatan FPI.

 

"Dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," jelas keterangan yang diterima redaksi terkait deklarasi FPI.