Image description
Image captions

 Jenderal Polisi Listyo  Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/01/2021).

 

 

Sebelumnya, calon kapolri satu-satunya ini menjalani fit and proper test di depan Komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021. Saat itu Jenderal Gatot memberikan delapan janji kepada komisi jika nanti terpilih sebagai Kapolri.

 

Nah, saat ini Gatot sudah resmi dilantik oleh presiden. Ada baiknya mengingat kembali delapan janji yang disampaikan olehnya di depan DPR.

 

Berikut rangkuman lengkap komentar dan janji dari Komjen Sigit tersebut, seperti dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring suara.com:

 

1. Mewajibkan Pemasangan Kamera CCTV

 

Komjen Listyo Sigit memiliki program transformasi organisasi sebagai cara Polri beradaptasi dengan kondisi masyarakat. Salah satu yang akan dilakukan adalah penataan kelembagaan.

 

Penataan kelembagaan dilakukan mulai dari pemenuhan 1 Polsek untuk 1 kecamatan, perubahan teknologi kepolisian menuju 4.0 yang salah satunya adalah mewajibkan pemasangan Kamera CCTV dimanapun.

 

2. Membentuk Polisi Dunia Maya

 

Tantangan di tengah situasi dunia maya tanpa bisa bisa diatasi dengan kebijakan transformasi operasional. Sehingga sejumlah program harus dioptimalkan seperti kampanye siber dan membentuk polisi dunia maya.

 

Dia berjanji akan mengedepankan hukum progresif atau restorative justice dalam menegakkan hukum.

 

3. Membentuk Layanan Drive Thru

 

Perubahan dalam layanan publik oleh Polri juga akan digalakkan di era Komjen Listyo Sigit. Salah satu program yang akan diterapkan adalah pelayanan online dan drive thru.

 

"Membentuk layanan drive thru untuk pembuatan surat kehilangan, SKCK, perpanjangan SIM, Samsat, dll. Pelaksanaan pelayanan SIM yang memudahkan masyarakat kapanpun dan dimanapun," sebutnya.

 

4. Program Pengawasan Masyarakat

 

Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa pengawasan merupakan elemen penting dalam pengelolaan organisasi guna mencegah terjadinya penyimpangan.

 

"Pengawasan di institusi Polri dilakukan secara internal berganda melalui pengawasan pimpinan dan pengawasan oleh fungsi pengawas di setiap unit organisasi Polri mulai dari unit terbesar di Mabes Polri hingga terkecil di Polsek berbagai daerah," sebut Sigit.

 

 

Program pengawasan lain yang akan dilakukan Sigit adalah pengawasan oleh masyarakat. Dia berjanji akan menyediakan sistem pengawasan yang akan mudah diakses oleh masyarakat untuk mencari keadilan.

 

5. Tak Ada Lagi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

 

Komjen Listyo Sigit juga berjanji melakukan perbaikan dalam penegakan hukum agar tidak tebang pilih.

 

"Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum," kata Komjen Sigit.

 

Dalam kasus tersebut, Nenek Minah (55) divonis hakim 1 bulan 15 hari dengan masa percobaan selama 3 bulan.

 

6. Polsek Tak Dibebani Penegakan Hukum

 

Salah satu program atau gagasan yang cukup unik dari Komjen Listyo Sigit adalah tidak lagi membebankan penegakan hukum kepada polsek. Polsek diarahkan untuk memelihara keamanan dan ketertiban.

 

"Menjadikan Polsek sebagai basis resolusi dengan memprioritaskan kegiatan harkamtibnas, sehingga ke depan di beberapa Polsek-Polsek tertentu, tidak lagi kita bebankan dengan tugas penyidikan, sehingga di Polsek-Polsek tersebut nantinya hanya dibebani tugas preemtif dan preventif dan juga penyelesaian-penyelesaian masalah dengan restorative justice," ujar Komjen Sigit