Image description
Image captions

Edhy Prabowo tiba-tiba berbicara perihal jasanya saat Asian Games 2018. Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) itu mengaku berjasa dalam perolehan 14 medali emas untuk Indonesia dalam ajang olahraga se-Asia itu.

 

 

Awalnya Edhy Prabowo yang merupakan tersangka perkara suap terkait perizinan ekspor benih lobster (benur) di KPK itu baru saja menjalani pemeriksaan. Lantas, Edhy Prabowo menjelaskan panjang lebar mengenai tugas tim uji tuntas atau due diligence berkaitan dengan ekspor benur.

 

 

"Tim uji tuntas itu dasarnya Kepmen (Keputusan Menteri), Kepmen itu yang bikin bukan hanya perintah menteri terus jalan jadi, semua pejabat eselon ada di situ, sebelum saya paraf ada tanda tangan eselon, dirjen coba dicek di situ," kata Edhy Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).

 

Edhy Prabowo kemudian mengomentari soal kesaksian Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budi Daya KKP Slamet Soebjakto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 17 Februari lalu. Saat itu Slamet menjadi saksi untuk terdakwa Suharjito yang didakwa memberikan suap ke Edhy Prabowo, dengan mengatakan terkadang tim uji tuntas ekspor benur tidak mengikuti aturan petunjuk pelaksanaan teknis (juknis).

 

"Kadang nggak (sesuai dengan juknis), khususnya pada saat penerbitan setelah melakukan pembudi daya. Mestinya kalau permohonan ada, langsung ke Dirjen Budi Diaya dan langsung ditindaklanjuti, hanya karena permohonan di tim due diligence, tim due diligence lah yang atur kapan cek lapangan dan lain-lain," ujar Slamet dalam kesaksiannya itu.

 

"Saya tidak tahu kenapa harus dibuat tim 'due diligence', hal itu sudah jadi putusan dan keinginan Pak Menteri," imbuh Slamet.

 

Edhy Prabowo lantas mengatakan bila Dirjen Perikanan Budi Daya seharusnya mengetahui perihal izin terkait ekspor benur. Menurutnya tidak mungkin izin keluar hanya dari tim uji tuntas bentukannya tanpa melewati dirjen.

 

 

"Tapi kan teknis tetap di mereka. Tidak mungkin izin itu tanpa persetujuan Dirjen Budi Daya, tanpa persetujuan Dirjen Tangkap. Tidak mungkin jalan ekspor tanpa dipersetujukan karantina. Tidak mungkin dia jalan sendiri-sendiri. Ini bukan penyelundupan. Malah saya ingin menyelamatkan penyelundupan hilangnya potensi pendapatan negara," kata Edhy Prabowo.

 

"Zaman saya tidak ada, pintu hanya satu pintu untuk keluar, dari Sulawesi Utara, Tengah, Indonesia bisa ekspor langsung, kenapa nggak bisa dilihat hal positifnya dulu?" imbuh Edhy Prabowo.

 

Tiba-tiba Edhy Prabowo mengatakan bila apa yang dilakukannya itu dianggap salah maka dirinya tidak akan lari dari tanggung jawab. Lantas Edhy Prabowo mengungkit soal jasanya saat Asian Games 2018.

 

"Ok saya salah, saya akuin kesalahan saya, saya tidak lari, tapi kenapa tidak berbicara dari kebenaran yang pernah saya buat juga, saya jadi menteri juga bukan karena tiba-tiba jadi menteri, saya juga bawa atlet kita emas, 14 emas untuk Asian Games kemarin, kenapa itu tidak dihormati? Saya seolah-olah orang yang di-bully, orang yang paling menyusahkan negara, saya tidak mencuri uang negara, saya tidak sedikitpun mencuri uang negara," klaim Edhy Prabowo.

 

Seperti diketahui Edhy Prabowo memang saat itu menjabat pula sebagai pengurus di Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Dari 16 kelas yang dipertandingkan dalam Asian Games 2018 itu kontingen Merah Putih untuk pencak silat meraih 14 medali emas dan 1 perunggu.

 

Sementara itu dalam perkara ini Edhy Prabowo dijerat sebagai tersangka bersama 6 orang lainnya. Enam orang itu adalah Safri sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misanta sebagai mantan staf khusus Edhy Prabowo, Siswadi sebagai pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Ainul Faqih sebagai staf istri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin sebagai sekretaris pribadi Edhy Prabowo, serta seorang bernama Suharjito sebagai Direktur PT DPP.

 

 

Dari keseluruhan nama itu, hanya Suharjito yang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap, sisanya disebut KPK sebagai penerima suap.

 

Secara singkat, PT DPP merupakan calon eksportir benur yang diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Dalam urusan ekspor benur ini, Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

 

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

 

Dari nama-nama tersangka di atas, Suharjito tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

 

"Terdakwa Suharjito telah melakukan beberapa perbuatan yang mempunyai hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, yaitu memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberi sesuatu berupa uang seluruhnya USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yaitu kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (Menteri KP-RI)," ujar jaksa KPK Siswandono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/2)