Image description
Image captions

 1.113.600 dosis vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia. Namun, Menkes Budi Gunadi baru tahu bahwa vaksin tersebut akan kadaluarsa pada Mei 2021.

 

 

Alhasil, penggunaan vaksin asal Inggris tersebut harus dikebut karena hanya bisa dimanfaatkan dalam jangka waktu kurang dari 3 bulan.

 

"Yang critical sebenarnya AstraZeneca karena sudah datang, tapi kita baru tahu expired-nya Mei," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021).

 

Budi menerangkan masa kadaluarsa vaksin Covid-19 biasanya mulai dari 6 bulan hingga 1 tahun. Tapi, ternyata masa kadaluarsa vaksin AstraZeneca lebih pendek lagi.

 

Vaksin ini pun terancam hanya buang-buang anggaran karena belum bisa digunakan. Vaksin AstraZeneca masih dihentikan penggunaannya karena diduga menyebabkan efek samping berupa pembekuan darah setelah disuntik ke warga.

 

 

Penggunaan vaksin ini masih menunggu hasil kajian BPOM dan Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Masalah lainnya, interval penyuntikan vaksin AstraZeneca dari dosis pertama ke dosis kedua cukup panjang.

 

Jika vaksin lain bisa diberikan dosis kedua selang 14-28 hari, AstraZeneca membutuhkan 9-12 minggu untuk pemberian dosis kedua.

 

"Astrazeneca itu intervalnya panjang, 9-12 minggu. Dan sampai sekarang masih nunggu rilis dari BPOM," ujar menkes.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah negara menghentikan sementara penggunaan vaksin AstraZeneca karena adanya kasus penggumpalan darah dan ada warga yang meninggal setelah disuntikkan vaksin tersebut.

 

Namun, WHO mengatakan bahwa tidak ada bukti kasus penggumpalan darah disebabkan oleh vaksin  yang dikembangkan AstraZeneca bersama Universitas Oxford tersebut.