Image description
Image captions

Kuasa hukum eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengonfirmasi perihal penangkapan Munarman, eks Sekum FPI.

 

 

Aziz yang sekaligus kuasa hukum Munarman menyebut bahwa penangkapan Munarman berkemungkinan fitnah semata.

 

Hal itu ia sampaikan dengan mengatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya sangatlah prematur.

 

Namun, meski begitu, Aziz juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih jauh lagi.

 

“Kalau tuduhannya terkait terorisme menurut kami itu terlalu prematur dan kami menduga itu bentuk fitnah,” ujar Azis dikutip dari Kompas, Selasa 27 April 2021.

 

 

Aziz mengatakan bahwa tudingan Munarman terlibat aksi teror adalah prematur dan juga fitnah mengingat ini kali pertama Munarman dipanggil polisi.

 

Tak hanya itu, Aziz juga menjelaskan jika Munarman selama ini telah mengklarifikasi bahwa keterlibatan dirinya saat acara baiat ISIS semata-mata memberikan pencerahan.

 

“Karena dari pembuktian beliau belum pernah dipanggil untuk permasalahan apa pun,” tutur Aziz.

 

“Ya yang jelas beliau sudah klarifikasi beberapa kali waktu itu kan mengenai kabar-kabar di media itu kan. Bahwa memang terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahanlah,” sebutnya. 

 

Aziz juga mengatakan bahwa Munarman merupakan sosok yang anti-terorisme dengan menolak adanya perbuatan keji tersebut.

 

“Justru yang isinya adalah supaya tidak mudah terjebak pada upaya-upaya yang memang memancing untuk melakukan teror, beliau menolak tegas perilaku atau tindakan terorisme,” jelas Azis.