Image description
Image captions

Habib Bahar bin Smith berbicara mengenai hukum negara dan agama dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya. 

 

 

Dia mengakui salah bila melihat perkaranya dari sudut hukum negara.

 

Habib Bahar awalnya berbicara mengenai hukum negara. Dia membacakan hadiah yang intinya berisi halal bagi seseorang mencolok mata orang yang mengintip rumahnya.

 

"Satu hadis nabi berbunyi artinya 'barang siapa yang di mana orang itu mengintip isi rumah orang, mengintip ingin cari tahu mana istrinya, anak cantik, istri cantik mengintip saja tanpa izin pemilik rumah maka pemilik rumah halal mencolok matanya. Dia tidak dikenai hukuman. 

 

Itu kalau bicara Islam. Nah ngintip atau masuk ke rumah saja sang pemilik rumah halal mencolok apalagi menggoda istrinya. Ini tidak perlu masalah agama siapapun emosi melihat istrinya digoda yang mulia," ujar Bahar dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021).

 

 

 

Hakim Surachmat kemudian berbicara lagi perihal kronologi pemukulan yang bermula dari sopir taksi online Andriansyah mengantar istrinya. Hakim lantas menanyakan apakah Bahar mengetahui istrinya itu pergi diantar oleh taksi online.

 

"Saya tahu. Cuma (sopir taksi online) siapa, mobilnya apa, saya tidak tahu posisi saya tidur. Saya tidur pagi biasanya nanti siang bangun dzuhur saya tidur lagi bangun ashar saya ngajar baru. Itu saya sampai di rumah maghrib," kata Bahar.

 

"Artinya begini, si sopir (taksi online) tidak bisa dikaitkan bahwa dia seperti mengintip keadaan sebuah rumah. Artinya gini coba bedakan dia pergi minta izin?" tanya hakim.

 

Bahar kemudian memberi lagi penjelasan soal hadis yang dibacakan dia berkaitan dengan kasusnya.

 

"Maksud saya begini saya memberikan pemahaman seperti itu. Nabi Adam melarang mendekati pohon gurdi. Mendekati saja dilarang. Jadi mengintip dicolok matanya halal apa lagi menggoda. Ini saja boleh apalagi yang lebih berat," ucap Bahar.

 

"Tapi saya akui hukum negara salah saya akui. Dalam hukum negara salah. Tapi untuk membela marwah istri saya," kata Bahar melanjutkan.

 

Hakim lantas menyinggung soal hukum negara yang berlaku di Indonesia. Bahar menyebut bila dirinya menganggap peraturan termasuk Undang-undang hingga Pancasila baginya harga mati.

 

"Tetapi yang mulia, apabila hukum negara yang saya hormati dan hukum agama yang saya paling hormati bertentangan saya pilih hukum agama karena paling tinggi. Tapi saya menghormati hukum negara. Saya tahu dalam hukum negara apa yang dilakukan saya itu salah. Tapi jikalau hukum negara yang saya lakukan salah untuk jaga kehormatan istri, saya tidak perdulikan hukum negara untuk menjaga marwah," tutur Bahar.

 

Bahar disinggung kesanggupannya untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Bahar menyanggupi hal itu.

 

"Saya berani berbuat apakah berupa perbuatan atau ucapan saya berani bertanggung jawab dunia dan akhirat," kata Bahar.