Image description
Image captions

Tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex, Doni Salmanan, mengajukan upaya penangguhan penahanan. Doni Salmanan menyertakan istrinya sebagai penjamin penangguhan penahanannya.

"(Permohonan penangguhan penahanan) sudah diajukan tadi malam. Ditandatangani istrinya, iya istrinya penangguh," kata Kuasa Hukum Doni Salaman, Ikbar Firdaus, Rabu (9/3).

Ikbar mengatakan bahwa surat penangguhan penahanan itu sudah ditandatangani istri Doni Salmanan. Alasan pokok pengajuan penangguhan penahanan tersebut secara materil Doni Salmanan takkan menghilangkan alat bukti.

"Alasan pokonya terkait masalah materilnya tidak akan menghilangkan alat bukti, itu sudah pasti," kata dia.

Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan bahwa belum menerima surat penangguhan permohonan dari pihak Doni Salmanan. Diketahui, Crazy Rich asal Bandung ini telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex dan langsung ditahan.

"Sampai sekarang kami belum mendapatkan update terkait pengajuan penangguhan penahanan. Itu juga kami dapatkan dari penyidik. Nanti kalau ada info lagi, akan kami sampaikan lagi. Yang jelas sampai sekarang untuk hari ini belum ada," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (9/3).

Doni Salmanan Tersangka

Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi binary option dengan menggunakan platform Quotex. Pria yang dilabeli dengan sebutan "Crazy Rich Bandung" ini pun langsung ditahan.

"Pemeriksaan berlangsung lebih dari 13 jam, dalam pemeriksaan diselingi Isoman. Setelah diperiksa sebagai saksi, setelah itu dilakukan gelar perkara. Setelah memperhatikan pemeriksaan para saksi juga ahli ada ahli ITE, bahasa, hukum dan pemeriksaan saksi korban. Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3) tengah malam.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doni langsung ditangkap. "Saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

 

Ditahan

Jenderal bintang satu ini menegaskan, Doni juga akan langsung ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka. "Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," tegasnya.

Penyidik memiliki alasan subjektif atas penahanan itu, yakni mereka khawatir tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

"Dan alasan objektifnya ancaman (hukuman) 20 tahun (penjara)," jelas Ahmad.

 

BACA JUGA:
Kemiskinan di Balik Kemegahan Jakarta International StadiumSering Dipikir Sehat, 5 Cemilan Ini Sebaiknya Dihindari ketika Diet

4 dari 4 halaman

Polisi Sita Aset dan Telusuri Aliran Duit di Rekening Doni Salmanan

Ramadhan mengatakan, pihaknya telah menyita satu bundel mutasi rekening bank atas nama Doni Salmanan dan barang bukti lainnya. Pihaknya juga akan melakukan pencarian sejumlah aset miliknya.

"Barang bukti yang disita ada hp jenis iPhone 13, akun youtube King Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, ada satu bundel mutasi rekening bank atas nama tersangka, ada bukti transfer deposit draw, satu flashdisk file hasil download video youtube king Salmanan," kata Ramadhan.

"Akan dilakukan juga tracing aset milik tersangka dan aliran dana yang mengalir dari rekening tersangka atau menuju rekening tersangka terkait tindak pidana ini. Tentu setelah itu, dana atau aset yang berhasil dari tindak pidana ini akan dilakukan penyitaan," sambungnya.

"Yang jelas kita akan melakukan penyitaan terhadap semua aset yang berasal dari tindak pidana yang dilakukan tersangka. Jadi terkait TPPU artinya semua aliran dana yang diberikan dari yang bersangkutan kepada siapa pun, apakah ke kolega atau orang lain, pihak mana pun yang mana dana tersebut bersumber dari tindak pidana, maka akan dilakukan penyitaan oleh penyidik," sambungnya.