Image description
Image captions

Foto Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama salah seorang tersangka kasus pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, beredar di media sosial. Terkait hal itu Moeldoko mengaku kenal dengan Tumanggor.

 

"Sekadar kenal saja, mulai saat itu sampai sekarang nggak pernah ketemu dan itu kan dalam sebuah acara sehingga siapa pun bisa foto berdekatan," kata Moeldoko dalam pesan singkat, Minggu (24/4).

 

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng, yakni dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

 

"Tersangka ditetapkan empat orang. Yang pertama pejabat eselon I pada Kementerian Perdagangan bernama IWW, Direkrut Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan," tutur Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4).

 

Secara rinci, keempat tersangka adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

 

Menurut Burhanuddin, ketiganya tersangka dari pihak perusahaan telah secara intens berusaha mendekati Indrashari agar mengantongi izin ekspor CPO.

 

"Padahal perusahaan-perusahaan itu bukanlah perusahaan yang berhak melakukan ekspor," jelas dia.

 

Sumber: merdeka