Image description
Image captions
Image description
Image captions

 Keanehan kematian Brigadir J yang disebut akibat adu tembak dengan rekan sesama polisi, Bharada E, perlahan menemui kejelasan. 

Usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E membongkar adanya rekayasa dalam kasus adu tembak antar anggota polisi tersebut. 

Kuasa hukum Bharada E  sebut ada kebohongan kliennya dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Bharada Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akhirnya terungkap. 

Menurut Kuasa hukum anyar Bharada E, Deolipa Yumara, bukan tanpa sebab kliennya itu membuat pengakuan bohong selama pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak yang bertugas.

 Melainkan karena ada tekanan dari luar yang mengharuskan Bharada E untuk mengikuti skenario yang telah dibuat oleh atasan. Tak hanya itu, lebih lanjut Deolipa juga menjelaskan bahwa Bharada E situasinya dalam tekanan. 

Oleh karena itu, kliennya tersebut tak berani mengungkapkan kebenaran. Namun setelah berkonsultasi dengan Deolipa, Bharada E akhirnya berani mengakui keterangan yang selama ini ternyata banyak yang bohong. 

 "Salah satunya disampaikan skenario tembak-menembak, Bharada E karena bela paksa, ditembak oleh Brigadir J, kemudian dia membalas. Itu salah satunya, ternyata tidak begitu kejadiannya...," kata Deolipa. 

Menurut Deolipa, kliennya tersebut telah mengatakan pernyataan jujur soal perintah melakukan tindak pidana pembunuhan. 

"Ya. Dia diperintah oleh atasannya langsung. Atasan yang dia jaga," ujar Deolipa seusai dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022). Deolipa menjelaskan Bharada E telah memberitahu semua misteri terkait tewasnya Brigadir J.

  Dia mengatakan kejadian berdarah tersebut merupakan pesanan dari orang yang berpengaruh besar dalam pekerjaannya. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merupakan atasan langsung Bharada E. "Perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," jelasnya

 

 

Sumber: tvOne