Image description
Image captions

Anak pertama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Thita) mengaku tidak tahu bahwa biduan dangdut  Nayunda Nabila Nizrinah menjadi pegawai honorer Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan).

Hal ini dirinya sampaikan dalam sidang dugaan pemerasaan pejabat eselon Kementan atas Terdakwa SYL Cs, di Pengadilan Tipikor, Rabu (5/6/2024).

Mulanya Hakim Tipikor Anggota, Ida Ayu Mustikawati menanyakan hubungan antara Thita dan Nayunda.  Thita mengaku kenal dengan biduan dangdut tersebut tapi tidak mengenal sejak lama.

"Satu lagi terkait dengan Nayunda. Saudara kenal Nayunda?," tanya Hakim Ida kepada Thita.

"Kenal," jawab

"Saudara kenal lama atau tidak," tanya Hakim Ida lagi.

"Tidak," kata Thita.

"Saudara tahu kalau Nayunda juga menjadi honorer di Kementan?," kata Hakim.

"Tidak  tahu," jawab Thita.

Thita pun juga membantah bahwa dirinya menjadi orang dalam (ordal) agar merekomendasikan Nayunda menjadi pegawai honorer di Kementan. Sebagaimana, disampaikan oleh Nayunda pada sidang sebelumnya.

"Tidak tahu?. Karena informasi yang diutarakan oleh Nayunda, itu saudara yang mereferensikan?," cecar Hakim Ida.

"Tidak," bantah Thita.

"Jadi saudara membantu untuk  menghadap ke Kementan?," tanya lagi oleh Hakim Ida.

"Tidak pernah Ya Mulia," jawab Thita.

Di sidang sebelumnya, Nayunda sebagai pegawai honorer Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) mendapatkan gaji bulanan Rp 4,3 juta via transfer.

Ia hanya masuk dua hari selama ngantor. Nayunda pun ditugaskan untuk menjadi asisten anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri (Thita).