
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sebuah drone yang melintas di area Kantor Kejagung pada Rabu malam (5/6) bukan merupakan mata-mata seperti yang banyak dinarasikan di media sosial.
"Setelah dilakukan penindakan lebih lanjut, drone yang diamankan tersebut merupakan milik komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M (di depan Gedung Utama Kejaksaan Agung)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan resmi, Kamis (6/6).
Dengan demikian, dapat disampaikan bahwa tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi manapun yang berkepentingan.
"Apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Ketut.
Seperti diketahui, tim pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menembak jatuh satu drone yang melintas di atas area gedung Kejagung.
Drone itu sebelum dijatuhkan terlihat berputar-putar di antara lapangan dan proyek pembangunan Gedung Bundar Kejagung.
Pasalnya, besar dugaan di benak publik, insiden ini terkait dengan kasus penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh oknum Densus 88
sumber: rmol