Image description
Image captions

Briptu Rian Dwi Wicaksono (27) yang terbakar di rumah dinasnya, meninggal dunia di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Anggota Satsamapta Polres Jombang ini sempat dirawat karena luka bakarnya mencapai 90 persen.

"Korban RDW (Rian Dwi Wicaksono) secara medis meninggal dunia pukul 12.55 WIB. Akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang, di daerah asalnya," terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dilansir detikJatim, Minggu (9/6/2024).

Briptu Rian merupakan warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang. Istrinya juga anggota Polri, yakni Briptu Fadhilatun Nikmah, anggota SPKT Polres Mojokerto Kota. Mereka tinggal di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto.

Terbakarnya Briptu Rian diduga karena ulah sang istri. Insiden ini dipicu persoalan rumah tangga korban dengan istrinya. Menurut Daniel, terduga pelaku telah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim pagi tadi.

"Untuk terduga pelaku, pagi tadi sudah kami limpahkan ke Ditkrimum untuk penangannya. Perkembangan terakhir masih dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal dan lainnya," jelasnya.

Insiden terbakarnya Briptu Rian terjadi di garasi rumah dinasnya pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Korban sempat dirawat di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo karena menderita luka bakar sekitar 90 persen.