Buronan yang juga mantan Wali Kota Bamban, Filipina Alice Guo bakal dideportasi ke Filipina setelah ditangkap di Indonesia. Jakarta telah menyatakan harapan bahwa Manila akan membalas dengan mengekstradisi Gregor Haas, seorang tersangka penyelundupan narkoba yang dicari oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia.
Pihak berwenang Filipina dan Indonesia sedang membahas kemungkinan pertukaran tahanan Guo dengan Gregor Haas, tersangka penyelundupan narkoba asal Australia yang ditahan di Filipina.
Dituduh memiliki hubungan dengan sindikat kriminal China, Guo ditangkap pada Selasa (3/9/2024) di Kota Tangerang setelah lebih dari sebulan menjadi buron. Ia dicari oleh Senat Filipina karena menolak menghadiri pemeriksaan kongres atas dugaan hubungannya dengan kejahatan.
Pihak Indonesia mengatakan dia akan dideportasi ke Filipina, meskipun waktu kepulangannya belum ditentukan. "(Waktunya) tergantung hasil investigasi polisi," kata Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas kepada Reuters.
Jakarta telah menyatakan harapannya agar Manila membalas dengan mengekstradisi Gregor Haas. Warga negara Australia tersebut ditangkap di Cebu pada bulan Mei, dan telah dituduh melakukan perdagangan narkoba.
"Kami berharap pemerintah Filipina mau bekerja sama dengan menyerahkan Gregor Haas," kata Irjen (Pol) Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Nasional Indonesia, kemarin. "Masalah ini masih dalam negosiasi untuk pertukaran resmi."
Manila Belum Mendapat Permohonan Resmi
Sementara itu pejabat Departemen Kehakiman Filipina mengklarifikasi pada hari Kamis (5/9/2024) bahwa Indonesia belum mengajukan permintaan resmi untuk pertukaran tahanan.
"Tidak ada permintaan resmi dari Indonesia terkait pertukaran tahanan yang sedang dibicarakan," kata Wakil Menteri Kehakiman Nicky Ty dalam sebuah wawancara di Dobol B TV seperti dilansir GMA News Online. Ia menambahkan bahwa itu hanya kemungkinan. "Jangan terburu-buru. Saat ini kami masih berharap Alice Guo segera dideportasi," imbuhnya.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, pengacara Guo, Stephen David mengatakan tim hukumnya merasa lega tentang penangkapan Guo yang aman. "Ini merupakan perkembangan yang baik bagi kami sehingga kami dapat menjawab tuduhan dan masalah yang dilayangkan kepadanya. Sebagai penasihat hukumnya, kami sangat prihatin dengan kesehatan, keselamatan, dan keamanannya," kata Tn. David seperti dilaporkan oleh media berita Filipina.
"Dia mungkin belum tahu atau menyadarinya sekarang, tetapi kejadian baru-baru ini dapat menjadi awal yang baik untuk semua kasusnya," tambahnya.
Senat meluncurkan penyelidikan pada bulan Mei setelah penggerebekan kasino di Kota Bamban pada bulan Maret mengungkap apa yang dikatakan pejabat penegak hukum sebagai penipuan yang dijalankan dari fasilitas yang dibangun di atas tanah yang sebagian dimiliki Guo.
Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti Pencucian Uang, bulan lalu bersama-sama mengajukan beberapa tuduhan pencucian uang terhadap Guo dan 35 orang lainnya ke departemen kehakiman. Mereka menuduh Guo dan rekan-rekan konspiratornya telah mencuci hasil kejahatan yang jumlahnya lebih dari 100 juta peso (US$1,8 juta).
Guo, yang mengaku sebagai warga negara Filipina asli, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya "jahat". Guo mencalonkan diri sebagai warga negara Filipina tetapi sidik jarinya kemudian ditemukan cocok dengan sidik jari warga negara China, Guo Hua Ping.
Setelah dicopot dari jabatannya sebagai wali kota Bamban di provinsi Tarlac, Guo melarikan diri dari negara itu pada bulan Juli, menggunakan paspor Filipina ke negara tetangga Malaysia dan Singapura, sebelum pergi ke Indonesia pada bulan Agustus, kata badan anti-kejahatan.
Guo ditangkap bersama seorang biksu Tiongkok dan dibantu oleh seorang mantan polisi China selama pelariannya dari Filipina, kata Supratman, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut. Setelah kembali, Guo, yang memotong pendek rambutnya dalam upaya penyamaran, akan diserahkan ke penegak hukum dan kemudian Senat, kata Tn. Jaime Santiago, direktur Biro Investigasi Nasional.
sumber: inilah