Image description
Image captions

Viral di media sosial Asisten Staf Khusus Presiden Yasmin Nur mengungkapkan bahwa dirinya memiliki pembantu. Menariknya, gaji untuk pembantu asisten mencapai Rp19,5 juta.

Awalnya, Yasmin mengungkapkan bahwa gaji seorang pembantu asisten mencapai Rp23 juta untuk merespons cuitan @luffydcahyo no mention tentang seseorang yang tidak memiliki skill, namun tiba-tiba menjadi asisten staf khusus presiden.

Yasmin yang mengaku sebagai asisten staf khusus presiden pun merasa tersinggung. Namun, saat ini akun X milik Yasmin telah hilang.

"Inget ya, ni orang digaji negara, berani gaji "pembantu" (diksi feodal) sampe 23 juta, berarti minimal dia dikasi 23 juta buat jadi stafsusnya Raka Gnarly. Klen terima uang pajak klen dipake gaji si yasmin ini? gelo," cuit @BudiBukanIntel di media sosial X dikutip Jumat (6/9/2024).

Lantas, melansir Pepres Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten, dan Pembantu Asisten terdapat 4 jabatan yang mendapatkan gaji bulan.

  • Staf Khusus: Rp51 juta
  • Wakil Sekretaris Pribadi Presiden: Rp36,5 juta
  • Asisten: Rp32,5 juta
  • Pembantu Asisten Rp19,5 juta

"Jadi stafsus ini punya asisten, nah asistennya punya pembantu asisten dengan gaji masih di 19.500.000. #PengetahuanHariIni," cuit @falla_adinda.

 

Sumber: inews