Keluarga besar Bung Karno meminta agar nama besar Presiden pertama RI itu dipulihkan. Hal itu menyusul adanya tindak lanjut pimpinan MPR yang tidak memberlakukan TAP MPRS No.XXXII/MPRS/1967.
Putra sulung Bung Karno, Guntur Soekarnoputra menegaskan sang ayah dicap sebagai pengkhianat merupakan tuduhan yang keji lantaran tidak pernah dibuktikan melalui proses peradilan yang adil.
Sebagai anak kandung Bung Karno, Guntur mengaku terluka dengan hal itu. Tidak hanya keluarga besar, Guntur mengatakan rakyat Indonesia yang patriotis dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman juga sangat terluka dengan tuduhan itu.
"Bagi kami sekeluarga utamanya putra-putri Bung Karno yang mengetahui secara pasti bagaimana perjuangan dan pengorbanan ayah kami kepada rakyat, bangsa dan negaranya, tuduhan tersebut sangatlah tidak masuk akal dan tidak masuk nalar, dan sekali lagi tidak masuk akal sehat di dalam otak kita," kata Guntur dalam memberikan sambutan di acara Silaturahmi Kebangsaan dengan Keluarga Besar Bung Karno di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/9).
"Kita semua sebagai bangsa yang menggantung nilai Pancasila setidaknya harus berpegang kepada kemanusiaan yang adil dan beradab, sekali lagi kemanusiaan yang adil dan beradab," sambungnya.
Ia menegaskan seluruh keluarga besar Bung Karno meminta agar nama Bung Karno direhabilitasi atau dipulihkan atas tuduhan sebagai antek-antek PKI.
"Keinginan tersebut bukan hanya bagi nama baik Bung Karno dimana anak-anak, cucu-cucu dan cicit-cicitnya tetapi lebih penting dari itu semua adalah bagi kepentingan pembangunan mental dan karakter bangsa khususnya bagi generasi penerus bangsa ini," ujarnya.
Guntur mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi bangsa biadab. Sebab, bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau melakukan pengkhianatan terhadap negara yang ia proklamasikan sendiri kemerdekaannya.
"Bagaimana perasaan kita sebagai sebuah bangsa, jika setiap memperingati kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus kita selalu membacakan naskah proklamasi kemerdekaan yang telah dibacakan Bung Karno tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu, tetapi sang proklamator bangsa tersebut diberi stempel sebagai pengkhianat bangsa, apakah masuk akal? Apakah bisa diterima akal sehat? Tidak bapak-bapak, ibu-ibu," jelas Guntur.
Guntur juga menekankan fakta-fakta sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah bahwa tuduhan Bung Karno telah melakukan pengkhianatan dengan mendukung pemberontakan G30 SPKI telah terbantahkan.
"Sekali lagi telah terbantahkan," tegasnya.
Bukti itu, lanjut Guntur, bisa dari berbagai sumber-sumber terpercaya yang terdapat di ruang-ruang informasi publik. Terutama di dalam kuliah-kuliahnya Bung Karno yang disusun di dalam buku Pancasila Sebagai Dasar Negara.
"Namun demikian, kami sekeluarga telah bersepakat tidak akan mempersoalkan, apalagi menuntut ketidakadilan di muka hukum terhadap apa yang pernah dialami Bung Karno tersebut pada saat ini," tutupnya