Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS kembali mengamankan pelaku penyelundupan narkoba jenis ganja melalui jalan lintas batas di daerah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, di Kampung Pitewi, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Selasa (10/9/2024).
Batih Kipur B Satgas Yonif 122/TS Sertu Julius Simalango menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi di jalan Lintas Batas Kampung Pitewi Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua, Indonesia.
Dalam pelaksanaan sweeping personel Pos Koki B Pitewi Dipimpin langsung oleh Sertu Julius Simalango melaksanakan pemeriksaan mobil jenis avanza warna biru di temukan adanya 6 bungkus kantong gula barang jenis Ganja +-700 Gram yang dikendarai oleh 7 orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga personel langsung memeriksa seluruh isi dalam mobil alhasil barang tersebut di sembunyikan di bawa kursi, pelaku berinisial PL (28),PK (24),TN (23),P (20),MK (23),RK (23),HK (16).
Ketujuh pelaku membawa narkoba jenis ganja kering sebanyak 6 kantong plastik seberat +-700 Gram, saat ini tersangka dan barang sudah diamankan di Polsek Arso Timur. Mereka berdua berasal dari Kampung Skofro, selanjutnya sesuai dengan prosedur akan kami serahkan barang bukti dan tersangka kepada Polsek Arso Timur,” kata Batih.
Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub., Int. selaku Dansatgas Yonif 122/TS mengatakan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami untuk menjaga daerah perbatasan RI-PNG dari segala bentuk kegiatan ilegal, untuk kedepannya kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh instansi terkait didalam melaksanakan tugas.
Sementara itu, Dankipur B Yonif 122/TS, Kapten Inf Budi Kristiyanto menyampaikan sweeping yang dilakukan oleh personel Pos Koki B Pitewi merupakan kegiatan rutin sebagai upaya dalam menjaga keamanan di daerah perbatasan terutama dari peredaran narkoba