DPRD DKI Jakarta segera menggelar rapat pembahasan soal pengusulan nama calon pj gubernur yang baru pada Rabu (11/9) besok. Hal ini dilakukan seiring masa jabatan Pj Gubernur Heru Budi Hartono yang akan habis pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Ditanya mengenai pengusulan nama untuk posisi yang kini didudukinya, Heru mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada para anggota dewan.
"Saya kan nggak bisa intervensi apa-apa, ya terserah beliau-beliau yang terhormat aja," kata Heru Budi di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Ihwal rapat pembahasan pengusulan nama calon pj gubernur ini tertuang dalam surat DPRD DKI Jakarta nomor 769/KG.13.02, yang mengundang seluruh partai pemilik kursi di DPRD DKI untuk melaksanakan rapat pimpinan sementara DPRD DKI Jakarta. Nantinya, masing-masing partai politik DPRD DKI Jakarta akan membahas dalam menetapkan dan mengusulkan nama calon pengganti Heru Budi Hartono.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Fraksi PDI Perjuangan dan PSI masih menginginkan nama Heru Budi Hartono untuk melanjutkan jabatan tersebut.
"Itu (dukungan) saya terima kasih kepada teman-teman dewan yang telah memproses ini, tetapi sekali lagi saya serahkan kepada beliau-beliau yang terhormat," ungkap Heru Budi.