DPRD DKI Jakarta mengusulkan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta setelah masa jabatan Heru Budi Hartono selesai pada 17 Oktober 2024.
Dari tiga nama yang diusulkan tidak ada nama Heru Budi dalam daftar, sehingga dipastikan terlempar dari bursa Pj Gubernur.
Rapat Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta yang digelar Jumat (13/9/2024), perwakilan partai politik di DPRD menyebutkan nama-nama yang diusulkan masing-masing di antaranya Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik, Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali, Tomsi Tohir.
Dari nama-nama yang diusulkan, kemudian diambil tiga besar yakni Dirjen Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi meraih 8 suara, Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir meraih 7 suara, dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik meraih 7 suara.
Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani mengatakan tiga nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta telat disetujui seluruh peserta rapat.
"Tiga nama akan diajukan Ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," ujarnya.
Berikut Usulan Nama Pj Gubernur dari Setiap Fraksi:
1. PKS: Teguh Setyabudi, Rudy Sufahriadi, Akmal Malik
2. PDIP: Heru Budi Hartono, Joko Agus Setyono, Marullah Matali
3. Gerindra: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
4. Golkar: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
5. NasDem: Joko Agus Setyono, Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir.
6. PKB-PPP: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
7. PAN: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
8. Demokrat-Perindo: Teguh Setyabudi, Tomsi Tohir, Akmal Malik
9. PSI: Tomsi Tohir, Teguh Setyabudi, Akmal Malik.