Image description
Image captions

Dokter Residen Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga memerkosa keluarga pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

Pelaku berinisial PAP (31) ditahan Polda Jabar sejak 23 Maret 2025. Beredar informasi pelaku PAP adalah Priguna Anugerah Pratama.

 

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Widyawati membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, PAP adalah Priguna Anugerah Pratama.

“Ya (Priguna Anugerah Pratama),” kata Widyawati saat merdeka.com menunjukkan foto dan nama pelaku, Rabu (9/4).

Berdasarkan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Priguna Anugerah Pratama tercatat sebagai mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Anestesi Unpad. 

Nomor Induk Mahasiswa Priguna Anugerah Pratama di Unpad adalah 130121230507. Sebelum masuk Unpad, pria ini menyelesaikan studi Sarjana Kedokteran di Universitas Kristen Maranatha. 

Informasi lain menyebutkan, Priguna Anugerah Pratama lahir pada 14 Juli 1994. Dia berasal dari Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Sejak kasus pemerkosaan terungkap, Priguna Anugerah Pratama dikembalikan ke Unpad. Saat ini, dia sudah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” kata Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat.

Pelaku Bius Korban Sebelum Perkosa

Direktur RSHS Bandung, Rachim Dinata Marsidi mengatakan, pelaku sempat membius korban sebelum memperkosanya. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah menunggu ayahnya yang dirawat di ruang ICU RSHS.

"Iya keliatannya gitu, emang dibius. Ini kan anastesi ini mengenai apa penanganan pembiusan," kata Rachmin kepada wartawan di Bandung, Rabu (9/4).

Menurut informasi yang dihimpun, korban diperkosa saat membutuhkan darah untuk ayahnya. Pelaku yang melihat korban membutuhkan darah menawarkan bantuan untuk mengecek apakah darah korban cocok dengan pasien.

Korban lalu dibawa ke lantai 7 gedung baru RSHS yang masih kosong. Pelaku meminta korban untuk memakai baju pasien untuk diambil tindakan.

Korban mengikuti semua instruksi pelaku. Saat itulah, pelaku menyuntikkan obat bius. Pelaku diduga melakukan pemerkosaan saat korban tidak sepenuhnya sadar. Peristiwa itu terjadi sekitar tengah malam.

Usai diduga memerkosa, pelaku menunggu korban hingga kembali sadar. Saat sadar, korban pun kaget. Dia merasakan sakit bukan hanya pada tangan tapi juga daerah kemaluannya. Korban dan keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi.

sumber: merdeka