Image description
Image captions

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menghentikan sementara kegiatan residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif. 

Permintaan ini buntut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter residen PPDS Universitas Padjadjaran (Unpad) Priguna Anugerah Pratama (PAP) terhadap anak pasien. 

"Kemenkes sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” kata Juru Bicara Kemenkes, Widyawati melalui pesan elektronik, Rabu (9/4). 

Widyawati mengaku prihatin dan menyesalkan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dokter residen tersebut. Dia mengatakan, saat ini PAP sudah dikembalikan ke Unpad dan diberhentikan sebagai mahasiswa PPDS Ilmu Anestesi. 

Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter residen tersebut. 

“Kemenkes sudah meminta kepada KKI untuk segera mencabut STR dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP,” ujarnya. 

Unpad Buka Suara

Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat memastikan, pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” katanya.

Yudi menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar,” ujar dia.

 

Polda Jabar Tahan Pelaku

Polda Jawa Barat sudah menetapkan PAP sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak pasien di RSHS. PAP juga sudah ditahan sejak 23 Maret 2025. 

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara dilakukan kepolisian menemukan bahwa pelaku memiliki kelainan seksual.

"Dari periksaan beberapa hari ini memang kecenderungan pelaku ini mengalami kelainan seksual," ucap dia.

Surawan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara itu akan diperkuat dengan keterangan ahli psikologi dan forensik. 

"Kita menguatkan adanya kecenderungan kelainan dari pelaku seksual," kata Surawan.