
Forum Purnawirawan TNI bukan bagian dari struktur resmi organisasi purnawirawan yang diakui negara. Maka dari itu, tuntutan mereka tidak mewakili seluruh keluarga besar purnawirawan.
Demikian antara lain disampaikan Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD), Majyen (Purn) Komaruddin Simanjuntak merespons delapan poin tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ramai dibicarakan publik.
Salah satu dari delapan tuntutan adalah meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dicopot.
"Pernyataan forum tersebut tidak mewakili PPAD ataupun seluruh purnawirawan TNI AD," tegas Komaruddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 Mei 2025.
Berbeda dengan Forum Purnawirawan TNI, PPAD, PEPABRI, PPAL, PPAU, PP Polri, dan PERIP merupakan organisasi resmi yang telah memiliki legalitas dan struktur untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang tertib dan konstitusional.
"PPAD adalah wadah yang sah untuk menyalurkan pemikiran dan aspirasi purnawirawan secara konstruktif," jelas Komaruddin.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa purnawirawan wajib turut menjaga soliditas dan kehormatan TNI. Ia pun berpandangan, pernyataan forum yang tidak resmi berisiko dimanfaatkan pihak tertentu untuk menciptakan kesan perpecahan di tubuh TNI.
Pengabdian prajurit tidak berhenti setelah pensiun, melainkan tetap berlanjut dalam menjaga persatuan dan keutuhan bangsa," pungkasnya