
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keinginannya untuk meninggalkan nama baik sebagai pemimpin bangsa dan ia tidak segan untuk melawan segala bentuk korupsi.
Hal itu Prabowo ungkapkan dalam pidatonya di acara Kongres IV Tunas Indonesia Raya (Tidar), di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu 16 Mei 2025.
"Usia saya 73 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya akan melaksanakan tugas saya, saya akan tegakkan keadilan, saya akan melawan segala bentuk korupsi tanpa pandang bulu," tegasnya.
Ia pun menuturkan bahwa dirinya sudah disumpah untuk menjalankan tugas berdasarkan UUD 1945, maupun undang-undang lainnya.
Dengan demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu, akan mengadili siapapun yang melanggar hukum dan merugikan rakyat.
"Saya disumpah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dan semua undang-undang yang berlaku dan saya akan laksanakan," tuturnya.
"Siapa yang melanggar hukum, siapa yang mau mempertahankan praktek-praktek yang mengakibatkan kerugian. Kekayaan negara harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," pungkasnya.