Image description
Image captions

Perkumpulan Praktisi Hukum Dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendukung ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyikat aksi-aksi premanisme dan judi online alias judol.

"Perintah Kapolri sudah jelas, untuk memberantas aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang sudah mengganggu masyarakat. Tindak tegas tanpa tanpa pandang bulu," kata Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution dalam keterangannya, Minggu 18 Mei 2025.

Pemberantasan premanisme itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025, yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia. 

Petisi Ahli mengimbau masyarakat agar tidak takut melawan aksi premanisme dengan melaporkan ke aparat Kepolisian di wilayah masing-masing, baik secara offline maupun online dengan menghubungi Call Center Polri.

"Di zaman serba tekhnologi sekarang, tindakan-tindakan premanisme tersebut bisa langsung divideokan dan dilaporkan kepada Polri," kata Pitra.

Pitra pun mengimbau kepada para preman di seluruh Tanah Air untuk mengurungkan niat jahat mereka dan berhenti melukai hati masyarakat. 

"Bekerjalah dengan humanis dan jadilah warga negara yang baik dan taat hukum serta jadilah pelopor pembangunan negeri untuk Indonesia adil dan makmur," pungkas Pitra