Image description
Image captions

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka taman selama 24 jam terlalu berisiko karena belum didukung oleh kesiapan keamanan serta pengawasan memadai.

"Pembukaan taman kota hingga malam hari saya dukung karena memberikan alternatif hiburan murah untuk warga, terutama pada malam hari. Tapi jika dibuka penuh selama 24 jam, saya kira itu kurang tepat,” kata Ali Lubis anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025.

Ali menilai, taman kota yang beroperasi tanpa batas waktu rentan disalahgunakan, terutama pada waktu dini hari, seperti potensi meningkatnya tindak kriminal begal, perampokan, hingga tawuran geng motor.

“Di atas jam 12 malam tentu akan sangat rawan, khususnya bagi perempuan dan anak-anak. Jangan sampai taman kota justru berubah menjadi tempat yang tidak aman,” kata Ali.

Selain potensi kejahatan, Ali juga mengingatkan bahwa taman kota yang tidak dibatasi operasionalnya berpotensi menjadi lokasi perilaku menyimpang, seperti pacaran yang menjurus ke perbuatan asusila, konsumsi alkohol di ruang publik, hingga kerumunan yang tidak terkontrol.

Ia meminta Pemprov DKI Jakarta tidak hanya fokus pada kebijakan populis, tetapi juga memikirkan aspek keamanan dan moral warga. 

“Harus ada kesiapan maksimal. CCTV, petugas kebersihan, dan fasilitas umum lain harus tersedia. Jangan sampai warga jadi korban karena kebijakan yang tidak dikaji matang,” kata Ali.

Untuk menjamin keamanan, Ali mendorong adanya kerja sama yang erat antara Pemprov DKI Jakarta dan kepolisian, terutama dalam pelaksanaan patroli rutin di sekitar taman-taman yang dibuka hingga malam hari.

Teecatat ada lima taman di Jakarta resmi beroperasi 24 jam, yakni Taman Menteng dan Taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, serta Taman Langsat, Taman Ayodia, dan Taman Literasi Martha Tiahahu di Jakarta Selatan.