Image description
Image captions

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi memperingatkan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mereka. Pasalnya, saat ini Kementerian Kesehatan mencatatat sebanyak 7 kasus COVID-19 ditemukan di Indonesia.

“Bagaimanapun kalau sudah ada di negara tetangga peningkatan kasus, kita kan juga harus mulai kewaspadaan,” kata Hasan kepada wartawan di Gedung Kwarnas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

Hasan mengatakan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19 jadi upaya pemerintah untuk kewaspadaan seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) di Indonesia. Pasalnya, beberapa negara tetangga sudah mencatatat adanya peningkatan kasus Covid-19.

“Ini bentuk kewaspadaan. Karena kita sadar di beberapa negara tetangga ada peningkatan kasus Covid lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, Hasan juga menyoroti positivity rate tertinggi kasus Covid-19 mencapai 3,68 persen. Artinya, jika ada 100 orang yang dilakukan tes maka ditemukan hampir 4 orang yang terindikasi positif Covid-19.

“Di negara kita juga ditemukan beberapa kasus positif. Yang tertinggi mungkin minggu ke-19 kemarin 3,68 persen positivity rate-nya. Jadi kalau dari 100 orang diuji spesimennya, ada 3,68 atau hampir 4 orang yang terindikasi positif. Ini bentuk kewaspadaan,” jelasnya.

Hasan pun kembali mengingatkan masyarakat kembali ke protokol hidup sehat seperti yang pernah dijalankan saat periode pandemi Covid-19 di Indonesia. Misalnya kembali membiasakan, mencuci tangan, menggunakan masker supaya tidak menulari orang lain jika terkena flu.

“Belum tentu itu COVID, tapi ini lebih bentuk kewaspadaan," ungkapnya.

Dan membiasakan diri lagi kalau ada gejala-gejala nggak enak badan, pusing, flu, sakit tenggorokan, periksakan diri ke dokter supaya nanti kita bisa deteksi ini bagaimana penyebarannya yang ada di negara kita,” jelas Hasan melanjutkan.

Hasan mengatakan meski hari ini kondisi masih berjalan normal, akan tetapi masyarakat diminta untuk meningkatkan kepedulian tentang kebiasaan hidup sehat denga menjaga protokol kesehatan. Ia pun menegaskan himbauan ini bukan untuk menakut-nakuti publik, tapi sebagai upaya pencegahan agar mereka tetap waspada.

“Jadi ini bukan buat menakut-nakuti, tapi harus waspada wajib. Karena kita sudah pernah mengelewati pengalaman seperti ini, maka waspada itu wajib,” tuturnya.

Kemenkes Terbitkan Peringatan Covid-19

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Peningkatan Kasus COVID-19.

Surat itu ditandatangani Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami, ditetapkan pada 23 Mei 2025 dan dipublikasikan di situs resmi Kemenkes pada 28 Mei 2025.

Disebutkan, Surat Edaran ini diterbitkan menanggapi peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia, yakni Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.

Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Dijelaskan, varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.

Surat edaran ini bertujuan dalam rangka meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB/Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.

Dijelaskan, varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian, transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.

Adapun, Kemenkes RI mencatat ada tren kenaikan COVID-19 usai meningkatnya kasus di sejumlah negara tetangga seperti Thailand, Malaysia hingga Singapura.

Pada periode 25-31 Mei 2025, Kemenkes RI mencatat sedikitnya ada tujuh kasus COVID-19 yang terdeteksi secara nasional.

Hal ini diketahui berdasarkan laporan data Kemenkes yang diberikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, kepada Inilah.com, Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Pada pekan ke-22 epidemiologi, positivity rate COVID-19 tercatat mengalami kenaikan sebesar 2,05 persen. Artinya, dari setiap 100 orang yang diperiksa, terdapat sekitar 2 orang yang dinyatakan positif.

Sementara itu, positivity rate tertinggi sepanjang tahun 2025 terjadi pada pekan ke-19, yakni sebesar 3,62 persen. Kenaikan kasus tertinggi pada periode tersebut tercatat di tiga provinsi: Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

sumber: inilah