Image description
Image captions

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu, 4 Juni 2025.

Diana sendiri memenuhi panggilan penyelidik terkait dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun anggaran 2022-2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Ridwan Sujana Angsar menjelaskan bahwa Diana diperiksa selama sekitar enam jam sejak pukul 09.04 WIB hingga pukul 15.00 WIB. 

Sayangnya, Diana tak terlihat keluar dari gedung, bahkan kepergian Diana tidak terpantau awak media yang telah menunggu selama pemeriksaan.

"Permintaan keterangan sudah selesai,” kata Ridwan Sujana Angsar saat dikonfirmasi pada Rabu, 4 Juni 2025.

Saat hadiri pemeriksaan, Diana datang dengan didampingi beberapa stafnya yang tiba bersamaan.

Terlihat Wamen PU itu mengenakan pakaian serba hitam turun dari mobil Daihatsu Terios berwarna silver dengan nomor polisi B 2573 TBG.

Namun Diana bungkam saat ditanya maksud kedatangannya di Kejagung. Diana memilih langsung masuk ke dalam gedung tanpa berbicara sepatah kata pun.

Sebelumnnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menjelaskan, kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus mantan pejuang Timor Timur masih dalam proses penyelidikan.

Artinya penyidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam kasus ini.

“Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia. Jadi, penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak," kata Harli pada Selasa, 3 Juni 2025.

Pada tahun 2022, Diana menjabat sebagai Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR ini dipecah menjadi dua menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

sumber: rmol