Image description
Image captions

Seluruh perwira Polri yang mengemban ilmu di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian-Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK) Lemdiklat Polri wajib menjadi anggota yang berintegritas.

Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Chryshnanda Dwilaksana menegaskan ada tiga poin yang harus disikapi dalam mewujudkan polisi berintegritas.

Pertama adalah dasar pendidikan yang keindonesiaan, yakni berpedoman pada Pancasila, Undang Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Kebhinnekaan. 

"Mau tidak mau kita semua harus menjadi patron," tegas Komjen Chryshnanda saat wisuda perwira jenjang S1, S2, dan S3 di Gedung Auditorium Mutiara STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.
 

Poin kedua adalah menanamkan nilai-nilai kebhayangkaraan berkaitan Tribrata, Catur Prasetya, kode etik, dan UU 2/2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia. Ia menegaskan, perwira yang baru lulus dapat menerapkan metodologi penelitian dan etika publik sebagai pembelajaran antikorupsi.

Komjen  Chrysnanda juga meminta perwira menjalankan pelajaran atau kurikulum pokok berbasis pada ilmu kepolisian, mulai dari penegakan hukum dan keadilan.

Kemudian konteks kejahatan, baik yang konvensional, kontemporari, extraordinary, transnasional, sampai pada forensik kriminal, dan lain sebagainya.

"Polisi tidak berpolitik praktis. Tapi ketika ada pemilu, ada lain sebagainya menjadi urusan kepolisian dan seterusnya (bisa terlibat)," jelas Kalemdiklat. 

Poin ketiga yang ditekankan Komjen Chrysnanda yakni, para perwira diwajibkan mengajarkan konteks kapita selekta, yakni mengacu bahan pembelajaran berisi kumpulan topik pilihan yang relevan dan terkini dalam bidang kepolisian dan berkaitan dengan isu-isu penting di masyarakat.

Adapun prosesi wisuda tersebut dilakukan kepada 351 perwira Polri. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri.