TNI Angkatan Laut menyebutkan bahwa kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Nimitz, memiliki hak lintas damai saat melewati Selat Malaka, perairan Indonesia.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksma Tunggul menanggapi kicauan Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Dalam kicauannya di media sosial X, Jumat (20/6), Rieke Diah menulis bahwa USS Nimitz melintasi Laut Aceh.
Tunggul mengatakan bahwa Selat Malaka merupakan perairan untuk navigasi internasional. “Artinya Selat Malaka memiliki status sebagai perairan yang digunakan untuk pelayaran internasional,” kata Tunggul dalam keterangan pers, Jumat.
Tunggul menyebut, USS Nimitz terpantau terakhir mengaktifkan sistem identifikasi otomatis (AIS) di posisi Traffic Separation Scheme (TSS), tepatnya di utara Belawan, 17 Juni 2025.
“Sehingga berlaku hak lintas damai sesuai dengan UNCLOS 1982 dan history track USS Nimitz terpantau mulai dari Laut Natuna Utara,” ujar Tunggu
TNI AL akan terus melaksanakan pemantauan, baik menggunakan sistem surveillance maupun unsur-unsur patroli terhadap seluruh kapal yang melintas di perairan Selat Malaka.
Reuters pada Senin (16/6) juga melaporkan, USS Nimitz (CVN 68) meninggalkan Indo-Pasifik menuju Timur Tengah. Adapun USS Nimitz merupakan kapal induk yang mampu membawa hingga 60 jet tempur dan 5.000 personel. Pergeseran kapal induk itu dilakukan di tengah eskalasi konflik Israel dan Iran.