

Kodam IV/Diponegoro mulai mengerahkan pasukannya untuk mendukung pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengan (Kejati Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng-DIY.
Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat menjelaskan, pengerahan personel ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 serta Telegram KSAD No ST/1192/2025 terkait pengamanan kejaksaan.
"Perintah ini jadi tugas penting bagi Kodam IV/Diponegoro dalam implementasikan Perintah Presiden Nomor 66 tahun 2025 dan Nota Kesepahaman Nomor 24 tahun 2023,” ungkap Achiruddin dalam sambutannya dalam apel kesiapan pengamanan di halaman Kantor Kejati Jateng, Selasa (12/8/2025),
Usai apel, ia menambahkan jumlah personel akan menyesuaikan kebutuhan masing-masing kejaksaan. Koordinasi dilakukan langsung antara Kejari dan Dandim setempat.
“Kami sesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika yang ada. Masing-masing kejaksaan negeri koordinasi dengan Dandim. Apabila ada hal-hal yang membutuhkan, kita siap. Jumlah tergantung situasi dan kondisi. Akan arahnya ke sana, kita akan standby," ujarnya.
Sementara, Kajati Jateng, Hendro Dewanto, menilai keberadaan personel TNI memiliki nilai strategis, dengan pola koordinasi yang disesuaikan tiap satuan kerja.
"Skema koordinasi lebih lanjut sesuai kebutuhan masing masing satuan kerja di masing-masing daerah,” jelasnya.
Ia menekankan tujuan pengamanan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kejaksaan.
“Semangatnya merah putih. Secara khusus meningkatkan pelayanan publik kejaksaan dan tidak dibumbui kata-kata yang sifatnya arogan dan akan dinilai negatif oleh masyarakat,” tegas Hendro.
Sementara itu, Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan langkah ini adalah bentuk kekompakan antara TNI dan kejaksaan.
“Menunjukkan sinergi dan soliditas antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.