

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasamengatakan pemberian sanksi kepada anggota TNI dan istri murni karena berkomentar yang dinilai tak patut terhadap penusukan Menko Polhukam Wiranto. Pencopotan itu tidak bukan karena mendukung atau terpapar radikalisme.
"Dari awal saya tidak pernah menyebut atau membicarakan radikalisme, tindakan kami murni karena mereka ternyata tidak bisa menjaga bagaimana mereka bersosial media sehingga terjadilah penyalahgunaan," kata Andika di Mabes Angkatan Darat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2019).
Andika menegaskan penyalahgunaan di media sosial itu terkait percobaan pembunuhan terhadap Wiranto saat kunjungan kerja di Pandeglang, Banten, pekan lalu. Andika menekankan peristiwa yang membahayakan nyawa seseorang tidak boleh dianggap main-main.
"Maka kami sudah cukup menilai bahwa mereka harus berhenti. Jadi harus ada karena memang tidak bisa, tidak boleh dianggap main-main ini peristiwa yang hampir merenggut nyawa seseorang," ujar Andika. 0 dt