Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum bisa mengambil keterangan dari anak berhadapan hukum (ABH) terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta.
Walaupun ia telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang rawat inap Jati, tim medis menilai kondisinya masih belum cukup stabil untuk diperiksa.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan tim gabungan dari penyidik, Bapas, Dinas P3A, Densus 88, hingga psikolog telah menggelar rapat koordinasi untuk menyiapkan rencana pemeriksaan terhadap pelaku.
Pemeriksaan akan dilakukan dalam waktu dekat, tergantung kondisi medis pelaku.
"Kami mempersiapkan langkah-langkah untuk permintaan keterangan ABH di Rumah Sakit Polri Kramat Jati dengan estimasi waktu kisaran tanggal 17-21 November 2025," kata Putu Kholis kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
Putu mengatakan, tim kembali mendatangi RS Polri untuk berkoordinasi dengan dokter yang menangani ABH.
Namun, pelaku baru selesai menjalani pemasangan selang makan sehingga secara fisik belum memungkinkan diajak berbicara.
"Kami masih terus memantau setiap perkembangan ABH yang masih dalam penanganan di RS Polri Kramat Jati. Dan terpantau sampai tadi pagi kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Ia menegaskan, meskipun pemeriksaan terhadap pelaku belum dilakukan, penyidik tetap bergerak mencari bukti-bukti lain.
"Langkah-langkah lain seperti pendalaman terhadap bukti-bukti digital dan bukti-bukti yang ada di Puslabfor masih terus kami lakukan termasuk juga melakukan permintaan keterangan terhadap saksi-saksi maupun anak yang sudah terjadwalkan di pekan ini," ujarnya.