Pemprov DKI Jakarta secara tegas melarang organisasi kemasyarakatan (ormas) merazia (sweeping) rumah makan selama Ramadan. Penegasan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang bertujuan menjaga ketertiban dan kerukunan di Ibu Kota.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada sweeping,” katanya, Sabtu (14/2/2026).
Sebagai kepala daerah, dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurut dia, momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial.
Ia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, telah menyiapkan berbagai agenda menyambut Ramadhan dan Idul Fitri agar berjalan tertib dan aman, termasuk penguatan kegiatan keagamaan.
Ia berharap masyarakat dapat menjaga suasana tetap damai sehingga Ramadhan di Jakarta berlangsung dengan nyaman bagi semuanya.