
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan anggotanya tidak terlibat dalam intimidasi terhadap penulis opini Detik.com. Kristomei menyatakan TNI menghormati kebebasan berpendapat dan terbuka atas kritik dari masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kristomei usai seorang penulis diduga diintimidasi usai menulis soal pelantikan jenderal TNI di jabatan sipil. Tulisan berjudul "Jenderal di Jabatan Sipil: Di Mana Merit ASN?" diturunkan usai keselamatan penulis yang sedang menempuh studi S2 di Universitas Indonesia (UI) merasa terancam.
"TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat," kata Kristomei dalam siaran pers Mabes TNI, Senin (26/5/2025).
"Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab."
Kristomei menambahkan, TNI menganggap kebebasan berpendapat menjadi bagian demokrasi yang harus dijaga tentara. Jenderal TNI itu pun menegaskan hak masyarakat menyampaikan pendapat dilindungi negara.
Selain itu, Kristomei mengaku tidak membenarkan aksi intimidasi terhadap warga yang menggunakan hak kebebasan berpendapat. Menurutnya, pihak yang mengintimidasi harus ditindak secara hukum.
Kristomei pun merasa TNI disudutkan karena dianggap terlibat dalam intimidasi tersebut. Kristomei mengingatkan masyarakat agar tidak tergiring informasi yang menyesatkan.
"TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan," kata Kristomei dikutip Antara.
"Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah."