
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menanggapi laporan TNI terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi dalam kasus pencemaran nama baik. Ia menegaskan, setiap warga negara maupun lembaga memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.
“Semua warga Indonesia, apakah dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga, mereka memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum. Apa yang dilakukan oleh teman-teman dari siber TNI, dari Mabes TNI, itu adalah hak dan otoritas mereka,” ujar Dave kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Dave menyebut, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Apakah laporan itu bisa dilanjutkan atau tidak.
"Bila memang sesuai dengan aturan hukum yang ada, maka itu bisa dilanjutkan. Akan tetapi saya dengar katanya tidak bisa, berarti sudah ada kejelasan,” jelasnya.
Wadir Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus mengungkapkan isi konsultasi Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring dengan Polda Metro terkait dengan temua tindak pidana yang mengarah kepada Konten Kreator Ferry Irwandi. Menurutnya, dugaan tindak pidana itu terkait dengan pencemaran nama baik.
Ia menjelaskan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sebuah institusi tidak bisa melaporkan kasus pencemaran nama baik. Laporan hanya bisa diajukan secara pribadi.
"Nah, terus kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi kan enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," kata AKBP Fian di Polda Metro Jaya, Selasa (9/9/2025).
Ia kembali menegaskan bahwa konsultasi pihak TNI adalah terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. "Pencemaran nama baik," ucapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil konsultasi, pencemaran nama baik itu diarahkan kepada salah satu institusi. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci institusi mana yang dimaksud.
"Pencemaran nama baik) institusi," ujarnya.
Komandan Satuan Siber Markas Besar TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, menduga influencer Ferry Irwandi melakukan tindak pidana di ruang siber. Atas temuan itu, TNI berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya terkait langkah hukum yang akan ditempuh.