Image description
Image captions

 

Mabes TNI menegaskan kembali kesiapan untuk mengirim pasukan penjaga perdamaian ke wilayah konflik seperti Gaza di Palestina sebagaimana telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Namun, pengiriman pasukan tersebut tetap harus menunggu mandat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi pada Sabtu (27/9). Dia menyampaikan bahwa TNI selalu siap menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif menjaga perdamaian dunia sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD).

”Pidato Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB merupakan wujud komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif menjaga perdamaian dunia sesuai amanat konstitusi. TNI pada prinsipnya selalu siap menindaklanjuti setiap kebijakan pemerintah,” kata Freddy. 

 

Termasuk diantaranya kemungkinan pengerahan pasukan penjaga perdamaian di bawah bendera PBB. Jenderal bintang dua TNI AL berlatar belakang Korps Marinir itu menyampaikan bahwa TNI memiliki pengalaman panjang dan rekam jejak yang bagus dalam pelaksanaan misi perdamaian di bawah naungan PBB di berbagai negara konflik.

”Untuk pengerahan pasukan TNI ke wilayah konflik baru seperti Gaza maupun Ukraina harus melalui mekanisme PBB dan persetujuan dari Pemerintah Indonesia. Prosesnya melibatkan keputusan politik negara, koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, serta mandat resmi dari PBB,” ujarnya. 

”Jadi, intinya TNI siap kapan pun mendapat mandat, tetapi menunggu penugasan resmi sesuai prosedur internasional,” sambung Freddy. 

Terpisah, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas menyampaikan bahwa pada prinsipnya Indonesia lewat TNI siap mengirimkan pasukan penjaga perdamaian sebagaimana disampaikan oleh menhan. Namun, Pemerintah Indonesia tidak bisa bergerak sendiri dengan sekehendak hati.

"Kalau berbicara peace keeping, kita tidak bisa secara unilateral atau atas keinginan kita sendiri untuk mengirimkan pasukan. Tentunya harus ada mandat dari PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan negara yang memiliki otorita di sana,” jelasnya.

Tidak hanya menhan, Brigjen Frega menyatakan bahwa kesiapan itu sesuai dengan perkataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang umum PBB beberapa waktu lalu. Bahwa TNI sudah siap bila PBB memberikan mandat untuk mengirimkan pasukan penjaga perdamaian ke Palestina. 

”Apalagi Indonesia sudah memiliki Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) yang sudah dibangun sejak 2012,” ujarnya.