
Presiden RI Prabowo Subianto meminta kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di tanah air tidak dipolitisasi.
"Harus waspada, jangan sampai ini dipolitisasi," kata Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Presiden Prabowo mengatakan dirinya baru kembali dari kunjungan luar negeri selama tujuh hari, namun terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Prabowo menyampaikan akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta sejumlah pejabat terkait untuk membahas penanganan masalah ini.
Menurut Presiden, persoalan ini merupakan masalah besar. Dirinya mengakui masih terdapat kekurangan sejak awal pelaksanaan. Namun, Prabowo menyatakan pihaknya akan menyelesaikan masalah ini dengan baik.
"Ini masalah besar, jadi pasti ada kekurangan dari awal. Tapi saya juga yakin bahwa kita akan selesaikan dengan baik," ucapnya.
Presiden menambahkan bahwa tujuan utama program MBG adalah untuk membantu anak-anak yang sering kesulitan mendapatkan makanan bergizi.
Presiden mencontohkan masih banyak anak yang hanya bisa makan nasi dengan garam. Karena itu, upaya memberikan makanan kepada jutaan anak pasti menghadapi hambatan yang harus diatasi bersama.
"Ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juta pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi," pungkasnya.
Diketahui, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi MBG di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.
“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya.
Sumber: inilah