Image description
Image captions

 

 Gubernur DKI JakartaPramono Anung menegaskan  siap  memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemprov DKI yang pamer kemewahan atau flexing di sosial media.

Hal itu diungkapkan Pramono, setelah Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, Febriwaldi, menjadi sorotan publik usai pamer kehidupan mewah di media sosial.

"Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing. Ada kemarin yang flexing di kelurahan. Saya enggak tahu lurah mana, saya lupa. Saya bilang, ganti pecat. Enggak basa-basi," ucap Pramono di GBK, Jakarta Pusat, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Menurut Pramono, seharusnya ASN dapat menunjukkan kesederhanaan dan integritas sebagai pelayan publik. "Itu bukan tipe ASN di Jakarta," ujar Pramono.

 

Selain itu, Pramono menegaskan bahwa meski pemerintah pusat telah melakukan efisiensi kepada Pemda Jakarta sebesar Rp15 triliun, tidak ada sedikit pun tunjangan kinerja (TPP) ASN yang dikurangi.

"Ketika efisiensi 15 triliun, saya minta tidak disentuh sesen pun TPP untuk ASN yang ada di Jakarta," kata Pramono.

Bahkan, dikatakan Pramono, tunjangan ASN Pemprov Jakarta lebih besar ketimbang lainnya.

"Saya juga baru tau, tunkinnya Jakarta ini lebih dari yang lain. Mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK," ungkap Pramono.

Atas dasar itu, dia mengingatkan, agar para ASN dapat menyeimbangi keistimewaan tukin tinggi itu dengan kinerjanya.

"Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ujar Dhany kepada awak media, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dhany mengatakan, Febriwaldi diduga melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c, d, dan f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, serta Pasal 2 ayat (3) huruf d dan h Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Perilaku tersebut diduga tidak sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Atas dasar itu, Dhany menegaskan, pihaknya telah memberhentikan sementara Febriwaldi dari jabatannya melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.

“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Dhany.

Lebih lanjut, Dhany berharap agar kejadian itu dapat menjadi pembelajaran bagi ASN lainnya untuk tetap bekerja profesional dan menghindari tindakan yang dapat memicu kemarahan publik.

“Kami menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berjalan. Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” ujar Dhany.

Sebagai informasi, unggahan yang viral yang dilakukan Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi, dengan membagikan momen perjalanan ke luar negeri pada 2015-2016 saat ia masih bertugas di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), pembelian sepeda motor pada 2020, serta sepeda pada 2022.