Forum Purnawirawan Prajurit TNI (FPP-TNI) mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (4/11/2025). Mereka memberikan surat ke Kabareskrim Polri yang isinya meminta agar kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali diusut.
"Alhamdulillah, pukul 11.30 WIB tanggal 4 ini kita diterima di Bareskrim dalam rangka mengajukan sebuah surat. Nanti mungkin akan kita coba melakukan proses audensi, tapi sementara ini kita ajukan surat. Isi surat itu sederhana, supaya ada proses tidak lanjut soal kasus ijazah palsu Joko Widodo," ujar Sekjen TPUA Azam Khan yang mendampingi FPP-TNI di Bareskrim, Selasa (4/11/2025).
Ada sejumlah hal yang mendorong FPP TNI mengajukan surat tersebut. "Pertama, waktu ada sebuah dumas atau laporan tanggal 9 bulan 12 tahun 2024 soal ijazah Joko Widodo. Konteknya ijazah ya, bukan Jokowinya. Itu dihentikan oleh Dirtipidum,” katanya.
Padahal penghentian itu tidak boleh di penyelidikan karena diatur di KUHAP 109, yang bisa dihentikan adalah penyidikan. Kalau sudah naik menjadi tersangka baru digelar di SP3," sambungnya.
Dia menerangkan, seharusnya penghentian laporan dari Roy Suryo Cs tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dilakukan di tahap penyidikan pascadilakukannya gelar perkara. Namun, kata dia, Bareskrim Polri malah menghentikan laporan tersebut di tahap penyelidikan.
"Kedua, konteks ijazah ini sebenarnya tidak harus ramai dan gaduh begini. Karena di undang-undang KIP, Keterbukaan Informasi Publik Pasal 18 ayat 2, pejabat publik wajib jika rakyat menginginkan untuk menunjukkan CV atau identitasnya. Wajib di undang-undang tersebut, tapi semua ini ditabrak," jelasnya.
Selain itu, tambahnya, sesuai aturan, saat masyarakat meminta agar pejabat publik menunjukkan CV atau identitasnya, dia wajib menunjukkannya pada publik, faktanya justru tidak dilakukan. Pihaknya pun mempertanyakan mengapa sampai orang dimaksud tersebut tak mau menunjukannya pada publik.
"Itulah makanya. Jangan dibalik, rakyat yang membuat gaduh, tapi siapa yang membuat gaduh. Mereka sudah mendapatkan gaji, fasilitas yang super dan luar biasa dari rakyat. Nah sekarang rakyat berharap itu, apa beratnya untuk menunjukkan?" kata Azam lagi.
Hadir dari pihak FPP TNI Mayjen Purn Soenarko, Laksma TNI (Purn) Moeryono, Brigjen Purn Sudarto, dan Kolonel Purn Nursam. Setelah menyerahkan surat tersebut, mereka pun mendapatkan surat tanda terima jika surat tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri.