
Kepala Unit Reserse Krimnal ( Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan Polres Jakarta Utara, AKP M Fajar dan anggotanya ditangkap Propam Polri..
.Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Namun, Irjen Pol Fadil Imran membantah jika perwira polisi itu ditangkap karena kasus narkoba.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan AKP Fajar ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus.
..."Tidak benar karena narkoba, tapi karena penyalahgunaan wewenang dalam menangani kasus," ujar Jenderal bintang dua ini kepada wartawan, Rabu, 31 Agustus 2022.
Namun, Irjen Fadil Imran belum mengungkapkan maksud dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan perwira polisi tersebut.
Menurutnya, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar diperiksa Bidpropam Polda Metro Jaya.
"Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," kata Fadil kepada wartawan, Rabu (31/8).
Beredar informasi yang menyebut, Kompol Ratna dan AKP Fajar diperiksa terkait kasus narkotika. Namun Fadil membantahnya.
Fadil menyebut pemeriksaan itu merupakan bagian dalam pembenahan institusi tanpa menjelaskannya secara rinci.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," terang dia.
"Saat ini sedang diperiksa Propam, untuk diproses etik," kata Irjen Fadil Imran.
Dia juga menambahkan bahwa jabatan keduanya, yaitu Kapolsek Penjaringan dan Kanit Reskrim Polsek Penjaringan masih belum dicopot.
.Pasalnya, proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Lagi proses riksa (pemeriksaan)," pungkas Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran .