Image description
Image captions

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025 yang diteken Presiden RI Jenderal (Purn) Prabowo Subianto mengesahkan validasi organisasi Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Pucuk pimpinan Korps Baret Merah akan dipimpin oleh Panglima dengan pangkat bintang tiga atau Letnan Jenderan (Letjen). Pun orang nomor dua akan diemban bintang dua atau Mayor Jenderal (Mayjen).

 

Hal itu diikuti pos Inspektur Kopassus akan diemban perwira tinggi (pati) bintang dua. Otomatis, Komandan Grup juga akan naik dari Kolonel menjadi bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen). Saat ini, Kopassus terdiri tiga Grup plus Satuan 81/Penanggulangan Teror (Gultor) dan Pusdiklatpassus Kopassus.

Ke depannya, Kopassus akan bertambah tiga Grup lagi yang semuanya berada di luar Pulau Jawa. Kabarnya, Grup 6 akan bermarkas di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Adapun Grup 4 Kopassus diproyeksikan dibangun di Penajam dekat Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur. Sedangkan Grup 5 Kopassus akan berdiri di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Sedangkan Grup 3 yang semula berada di Cijantung, Jakarta Timur, digeser ke Kota Dumai, Provinsi Riau.

Saat ini, terdapat tiga grup Kopassus. Grup 1 Kopassus bermarkas di Taktakan, Kota Serang, Banten. Grup 2 Kopassus bermarkas di Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kopassus juga memiliki Satuan 81/Penanggulangan Antiteror di Cijantung dan Pusat Pendidikan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus) di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dengan adanya validasi organisasi satuan Kopassus kini terdapat 6 group yang tetsebar di seluruh Indonesia.

 

Grup 1 Kopassus bermarkas di Kota Serang, Banten

Grup 2 Kopassus akan bermarkas di Sukoharjo, Jawa Tengah

Grup 3 Kopassus akan bermarkas di Kota Dumai, Riau

Grup 4 Kopassus akan bermarkas di Penajam, Kalimantan Timur

Grup 5 Kopassus akan bermarkas di Kendari, Sulawesi Tenggara

Grup 6 Kopassus akan bermarkas di Timika, Provinsi Papua Tengah

6 Komandan Grup  Kopassus yang akan menyandang pangkat bintang satu

  1. Kolonel Inf. Raden Nashrul Fathurrohman
    Jabatan lama: Danrindam III/Slw.
    Jabatan baru: Dangrup 1 Kopassus.
  2. Kolonel Inf. Edwin Apria Candra
    Jabatan lama: Koorsmin Kasum TNI.
    Jabatan baru: Dangrup 2 Kopassus
  3. Kolonel Inf. Bram Pramudia
    Jabatan lama: Paban V/Pam Sintel TNI.
    Jabatan baru: Dangrup 3 Kopassus.
  4. Kolonel Inf. Suharma Zunam
    Jabatan lama: Paban III/Bainteman Spresad
    Jabatan baru: Dangrup 4 Kopassus
  5. Kolonel Inf. Josep Dat Dariyamanta
    Jabatan lama: Paban V/Kermalat Asean Slatad.
    Jabatan baru: Dangrup 5 Kopassus.
  6. Kolonel Inf. Richard Arnold Y. Sangari
    Jabatan lama: Asintel Kasdam XVII/Cenderawasih.
    Jabatan baru: Dangrup 6 Kopassus.